Nilai Filosofis - Mappacci - di Kalangan Orang Bugis

Nilai Filosofis Mappacci di Kalangan Bugis

Mappacci adalah kata kerja dari ‘mapaccing’ yang berarti bersih atau suci. Terkadang, di beberapa daerah Bugis, Mappacci dikenal dengan sebutan mappepaccing. Dalam bahasa Bugis, Mappacci/mappepaccing merupakan suatu kegiatan atau aktifitas yang bertujuan untuk membersihkan segala sesuatu. Mappepaccing bola sibawa lewureng, yang berarti membersihkan rumah dan tempat tidur. Adapun kata perintahnya ‘paccingi’ yang berarti bersifat menyuruh atau memerintahkan untuk membersihkan. Paccingi kasoro’mu berarti bersihkan kasurmu.

Kebanyakan kata kerja dalam bahasa bugis diawali dengan kata ‘Ma’, seperti; maggolo (main bola), mattinju (bertinju), mallaga (berkelahi), mammusu’ (bertempur), makkiana’ (melahirkan), dsb. Kata mapaccing dan Mappacci merupakan dua kata yang kalau dilihat sekilas agaknya sama, namun memiliki arti yang berbeda. Yang pertama merupakan kata sifat dan yang kedua kata kerja. Kita sering mendengarkan penggunaan kedua kata ini dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di masyakat Bugis.

Perkembangan selanjutnya, istilah Mappacci lebih sering dikaitkan dengan salah satu rangkain kegiatan dalam proses perkawinan masyarakat Bugis-Makassar. Mappacci lebih dikenal oleh masyarakat sebagai salah satu syarat yang mesti dilakukan oleh mempelai perempuan dan laki-laki, terkadang sehari, sebelum pesta walimah pernikahan. Biasanya, acara Mappacci dihadiri oleh segenap keluarga dan masyarakat umum, untuk meramaikan prosesi yang sudah menjadi turun temurun ini.

Dalam prosesi Mappacci, terlebih dahulu pihak keluarga melengkapi segala peralatan yang harus dipenuhi, seperti; Pacci (menyeruai salep dan biasanya berasal dari tanah arab, namun ada pula yang berupa tumbuhan dan berasal dari dalam negeri), daun kelapa, daun pisang, bantal, gula, sarung sutera, lilin, dll. Tujuan dari Mappacci adalah untuk membersihkan jiwa dan raga calon pengantin, sebelum mengarungi bahtera rumah tangga.

Tidak diketahui dengan pasti, sejarah awal kapan kegiatan Mappacci ditetapkan sebagai kewajiban adat (suku Bugis/Makassar), sebelum pesta perkawinan. Tapi, menurut kabar yang berkembang di kalangan generasi tua, prosesi Mappacci telah mereka warisi secara turun-menurun dari nenek moyang kita, bahkan sebelum kedatangan agama Islam dan Kristen di tanah Bugis-Makassar. Oleh karena itu, kegiatan ini sudah menjadi budaya yang mendarah daging dan sepertinya sulit terpisahkan dari ritual perkawinan Bugis-Makassar.

Mappacci menjadi salah satu syarat dan unsur pelengkap dalam pesta perkawinan di kalangan masyarakat Bugis-Makassar. Namun, ketika Islam datang, prosesi ini mengalami sinkretisme atau berbaur dengan budaya Islam. Bahkan Islam sebagai agama mayoritas suku Bugis-Makassar telah mengamini prosesi ini, melalui alim ulama yang biasa digelar Anregurutta.

Sekalipun Mappacci bukan merupakan suatu kewajiban agama dalam Islam, tapi mayoritas ulama di daerah Bugis-Makassar menganggapnya sebagai sennu-sennungeng ri decengnge (kecintaan akan kebaikan). Yang terjadi kemudian, pemuka agama berusaha untuk mencari legalitas atau dalil Mappacci dalam kitab suci untuk memperkuat atau mengokohkan budaya ini. Sebagai contoh, salah satu ulama Islam tersohor di Bone, Alm. AGH. Daud Ismail, berusaha menafsirkan dan memaknai prosesi Mappacci beserta alat-alat yang sering digunakan dalam prosesi ini.

Sebelum prosesi Mappacci, biasanya calon pengantin perempuan dihias dengan pakaian pengantin khas Bugis-Makassar. Selanjutnya, calon pengantin diarak duduk di atas kursi (namun ada pula yang duduk di lantai) untuk memulai prosesi Mappacci. Di depan calon pengantin perempuan, diletakkan sebuah bantal yang sering ditafsirkan dan dianggap sebagai simbol kehormatan. Bantal sering diidentikkan dengan kepala, yang menjadi titik sentral bagi aktivitas manusia. Diharapkan dengan simbol ini, calon pengantin lebih mengenal dan memahami akan identitas dirinya, sebagai mahluk yang mulia dan memiliki kehormatan dari Sang Pencipta (Puangge:Bugis).

Di atas bantal, biasanya diletakkan sarung sutera yang jumlahnya tersusun dengan bilangan ganjil. Sebagian ulama menyamakan susunan sarung sutera ganjil, dengan Hadis Nabi Saw yang yang berbunyi; “Allah itu ganjil dan suka yang ganjil”. Sarung sendiri ditafsirkan sebagai sifat istikamah atau ketekunan. Sifat istiqamah sendiri, telah dipraktikkan oleh sang pembuat sarung sutera. Tiap hari, mereka harus menenun dan menyusun sehelai demi sehelai benang, hingga menjadi sebuah sarung yang siap pakai. Dengan sikap istiqamah atau ketekunan ini, diharapkan calon pengantin dapat mengambil pelajaran dan hikmah dari sang pembuat sarung sutera untuk diamalkan dalam kehidupan rumah tangga. Terkadang juga, sarung dianggap sebagai simbol penutup aurat bagi masyarakat Bugis-Makassar. Jadi, diharapkan agar calon mempelai perempuan senantiasa menjaga harkat dan martabatnya, tidak menimbulkan rasa malu (siri’) di tengah-tengah masyarakat kelak.

Terkadang, diatas sarung sutera diletakkan daun pisang. Daun pisang memang tidak memilik nilai jual yang tinggi, tapi memiliki makna yang mendalam bagi manusia pada umumnya. Salah satu sifat dari pisang adalah tidak akan mati atau layu sebelum muncul tunas yang baru. Hal ini selaras dengan tujuan utama pernikahan, yaitu; melahirkan atau mengembangkan keturunan. Karakter lain dari pisang, yaitu; satu pohon pisang, dimungkinkan untuk dinikmati oleh banyak orang. Dengan perkawinan, diharapkan calon pengantin berguna dan membawa mampaat bagi orang banyak.

Diatas daun pisang, terkadang diletakkan daun nangka. Daun nangka tentu tidak memiliki nilai jual, tapi menyimpan makna yang mendalam. Anregurutta di Bone pernah berkata dalam bahasa Bugis; Dua mitu mamala ri yala sappo ri lalenna atuwongnge, iyanaritu; unganna panasae (lempuu) sibawa benona kanukue (paccing). Maksudnya, dalam mengarungi kehidupan dunia, ada dua sifat yang harus kita pegang, yaitu; Kejujuran dan Kesucian. Jadi, dalam mengarungi bahtera rumah tangga, calon pengantin senantiasa berpegang pada kejujuran dan kebersihan yang meliputi lahir dan batin. Dua modal utama inilah yang menjadi pegangan penting, bagi masyarakat Bugis-Makassar dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

Diatas daun pisang, terkadang juga diletakkan gula merah dan kelapa muda. Dalam tradisi masyarakat Bugis-Makassar, menikmati kelapa muda, terasa kurang lengkap tanpa adanya gula merah. Sepertinya, kelapa muda sudah identik dengan gula merah untuk mencapai rasa yang nikmat. Seperti itulah kehidupan rumah tangga, diharapkan suami-istri senantiasa bersama, untuk saling melengkapi kekurangan dan menikmati pahit manisnya kehidupan duniawi.

Terakhir, Mappacci juga dilengkapi dengan lilin sebagai simbol penerang. Konon, zaman dahulu, nenek moyang kita memakai Pesse’ (lampu penerang tradisional yang terbuat dari kotoran lebah). Maksud dari lilin, agar suami-istri mampu menjadi penerang bagi masyarakat di masa yang akan datang. Masih banyak lagi peralatan prosesi, yang biasa dipakai oleh masyarakat, sesuai dengan adat dan kebiasaan mereka. Namun, secara umum peralatan yang telah disebutkan diatas, standar yang sering digunakan dibeberapa daerah Bugis-Makassar.

Uraian Mappacci
-  Upacara adat Mappacci dilaksanakan pada acara Tudang Mpenni, menjelang pelaksanaan akad nikah / Ijab Kabul esok harinya. Di Makassar disebut Amata Korontigi (Akkorontigi) di Bulukukma / Sinjai disebut Mappanreade.
-  Upacara mappacci adalah salah satu upacara adat bugis, yang dalam pelaksanaannya menggunakan / memakai daun pacar (dau pacci).
-  Pacci adalah salah satu jenis tumbuhan yang dalam bahasa Indonesia disebut tumbuhan pacar dan dalam bahasa latin disebut Lawsania Alba. Daun pacci yang ditumbuk halus / dilumatkan sampai halus disebut pacci dikaitkan dengan kata “PACCING” dalam bahasa bugis disebut suci / bersih.
-  Dengan demikian pelaksanaan upacara mappacci mengandung makna / symbol akan kebersihan atau kesucian.
-  Sebagaimana yang tertera dalam ungkapan bahasa bugis yang mengatakan Mappacci iyyanaritu : gauk ripakkeonroi nallari adek, Mancaji gauk mabbiasa, tampuk sennu-sennuang ri niak akkatta madeceng mamuarei naletei pammase Dewata.
-  Yang sangat diharapkan :
1.   Utamanya kesucian hati Calon Mempelai menghadapi hari esok, memasuki bahtera rumah tangga, melepas masa gadisnya dan masa remajanya (masa lajangnya).
2.   Pacci, apabila ditempelkan pada kuku, maka akan member warna merah pada kuku dan sangat sukar / sulit menghilangkannya. Pewarnaan kuku menjadi merah dan sukar dihilangkan ini ditarik seatu perlambang dan harapan, semoga pernikahan nanti akan berlangsung dengan langgeng, menyatu antara keduanya, kekal bahagia seumur-umurnya, laksana merah ronanya serta lengketnya warna merah “Pacci” tadi.
3.   Malam mappacci ini merupakan acara hidmat, penuh doa dan restu dari para hadirin, handai tolan, keluarga dan para sesepuh atau sinisepuh. Semoga doa restu para hadirin dapat mengukur kebahagiaan kedua pasang suami istri kelak  dalam membinah rumah tangga yang sakinah, mawaddah warahma. Yaitu rumah tangga yang bahagia, penuh rasa cinta dan kasih saying, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW “Baetti Jannati” yang artinya “Rumahku adalah Surgaku”.
4.   Untuk melaksanakan “Mappacci” akan melibatkan pasangan sesepuh sebanyak 9 (Sembilan) pasang. Dalam bahasa Bugis disebut “Duakkesera” maksudnya Sembilan orang dari keluarga Ayah, sudah termasuk ayah sendiri, dan Sembilan dari keluarga ibu termasuk ibu sendiri. Adapun yang lainnya, tidak termasuk dalam “Duakkasera”. Kesembilan pasang dari Pinisepuh, diharapkan dapat menitiskan atau mewariskan suri tauladan dan nasib baiknya kepada calon mempelai. Selain “Daukkasera” biasa juga sebanyak “Duappitu”. Maksudnya tujuh dari ayah dan tujuh dari ibu,

Makna Simbolis Perlengkapan Mappacci

1.  Bantal (Angkangulung)

a.  Bantal terbuat dari kapas dan kapuk, suatu perlambang “kemakmuran” dalam bahasa bugis disebut “Asalewangeng”.
b.  Bantal sebagai pengalas kepala, dimana kepala adalah bagian paling mulia bagi manusia. Dengan demikian bantal melambangkan kehormatan, kemuliaan atau martabat. Dalam bahasa bugis disebut “Alebbireng”. Dengan demikian diharapkan calon mempelai senantiasa menjaga harkat dan martabatnya dan saling hormat menghormati. Dalam bahasa bugis “Nalitutui alebbirenna nennia maccai mappakaraja/ mappakkalebbi

2.   Sarung 7 lembar (Lipa’ pitullampa)
a.    Sarung sebagai penutup tubuh. Tentunya kita akan merasa malu apabila tubuh kita tidak tertutup / telanjang. Dalam bahasa bugis disebut “Mabbelang / mallosu-losu”. Dengan demikian diartikan sebagai harga diri (merasa malu). Dalam bahasa bugis disebut “Masiri / malongko” sehingga diharapkan agar calon mempelai senantiasa menjaga harga dirinya. Dalam bahasa bugis “Sini nalitutuwi sirina”.
b.    Membuat sarung (mattennung) memerlukan keterampilan, ketelatenan, dan ketekunan, untuk mendapatkan hasil tenunan yang rapi dan halus. Konon, bila seorang pria akan mencari / memilih calon istri, takperlu melihat sang gadis tersebut, tapi cukup melihat hasil tenunannya, rapi/ halus tidaknya tenunan tersebut, cukup menentukan jatuhnya pilihan.
c.    Sedang sebanyak 7 lembar tersebut, dalam bahasa bugis kata tujuh erat kaitannya dengan kata patuju / tujui yang artinya benar, berguna, atau manfaat. Sehingga diharapkan agar calon mempelai senantiasa berbuat, melakukan atau mengerjakan sesuatu yang benar, berguna atau bermanfaat. Selalu benar, sini-tujui. Adapun bilangan 7, yang dalam bahasa bugis dikatakan “Pitu”, bermakna akan jumlah atau banyaknya hari yang ada. Dimana tanggung jawab dan kewajiban timbale balik antara suami dan istri harus dipenuhi setiap harinya.

3.   Pucuk daun pisang (colli’ daung utti)
Kita mengetahui, bahwa daun pisang yang tua, belum kering, sudah muncul pula daun mudanya untuk meneruskan kehidupannya dalam bahasa bugis disebut “Maccoli-maddaung”. Melambangkan kehidupan sambung menyambung (berkesinambungan). Artinya jangan berhenti berupaya, berusaha keras demi mendapatkan hasil yang diharapkan. Sebagaimana kehidupan pisang, nanti berhenti berpucuk setelah sudah berubah. Dalam falsafah bugis, mengatakan “Resopa natemmangingngi”. Malomo nalompengi, Pammase Dewata.

4.   Daun Nangka (Daun Panasa)
a.    Kata “Panasa” mirip dengan kata “Menasa” yang berarti “Cita-cita lhur” pelambang doa dan harapan mulia. Dalam bahasa Bugis disebut “Mammenasa ri Decengnge’ artinya senantiasa bercita-cita akan kebaijan atau kebajikan.
b.   Sedang “Bunganya Nangka” disebut ‘Lempu” dikaitakan dengan kata “Lempuu”(dalam bahasa Bugis)  yang artinya kejujuran dan dipercaya. Sebagaimana salah satu ungkapan atau syair Bugis, yakni : DUAMI RIALA SAPPO, UNGANNA PANASAE, BELO KANUKUE artinya hanya ada dua yang menjadi perisai hidup dalam kehidupan dunia yang fana ini, yaitu UNGANNA PANASAE (Lempu) yakni kejujuran,dan  BELO KANUAKUE (Paccing) yang artinya kebersihan atau kesucian. Dengan demikian diharapkan kiranya calon mempelai memiliki kejujuran dan kebersihan atau kesucian.. Apabila Sarung tujuh lembar, maka daun Nangka sebanya Sembilan lembar. Adapun arti sembilan lembar yaitu semangat hidup atau kemenangan. Dalam bahasa Bugis disebut TEPUI, PENNOI ATAU MAGGENDINGNGI. Dalam arti kata rejekinya melimpah ruah atau TASSERA-SERAI DALLE’ HALLALA’NA

5.   Jagung Melati/Beras Melati/Berti  (Wenno dalam bahasa Bugis)

Yaitu jagung / beras yang digoreng/disangrai hingga mekar berkembang dengan baik. Dalam bahasa Bugis disebut PENNO RIALE artinya mekar dengan sendirinya. Sehingga diharapkan agar calon mempelai dapat mandiri dalam membina rumah tangga.

6.   Lilin  / (Taibani / Patti )
Taibani atau Patti berasal dari lebah yang dijadikan lilin sebagi suluh atau pelita yang dapat menerangi kegelapan yang berarti panutan atau teladan. Sehingga diharapkan calon mempelai dapat menjadi penerang, penuntun, suriteladan dalam kehidupan bermasyarakat. LEBAH yaitu senantiasa hidup rukun, tenteram, damai, rajin dan tidak saling mengganggu satu sama lain. Selain daripada itu lebah menghasilkan suatu obat yang sangat berguna bagi manusia yaitu “Madu” dalam bahasa Bugis disebut “CANI’ yang dikaitkan dengan kata ‘Cenning” yang artinya manis. Sehingga diharapkan agar calon mempelai senantiasa memiliki hati yang manis, sifat,prilaku dan tutur kata yang manis untuk menjalin kebersamaan dan keharmonisan.

         Tujuh Tempat Pacci / Wadah yang terbuat dari Logam (Capparu Bekkeng)
Antara CAPPARU’ dan PACCI melambangkan dua insane yang menyatu dalam suatu ikatan atau jalinan yang kukuh. Semoga pasangan suami isteri tetap menyatu, bersama mereguk nikmatnya cinta dan kasih saying yang sudah dijalin oleh dua rumpun keluarga.

Like This Article ?
Comments
0 Comments

0 komentar

 
 
Copyright © 2013 MANDAR LUYO - All Rights Reserved
Status Panel Admin
Jam Sekarang
Tanggal
Salam Sapa :
Status Admin :
User :
Free Backlinks