Tampilkan postingan dengan label Sejarah Dan Budaya Mandar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah Dan Budaya Mandar. Tampilkan semua postingan

Sejarah - Perkembangan - Islam - di - Mandar

Menilik sejarah perkembangan islam di tanah Mandar Sulawesi Barat. Menurut beberapa sumber masuknya islam di tanah mandar pada masa abad ke-16 dan abad ke-17. Pada masa itu terdapat 2 kerajaan besar yaitu kerajaan Balanipa dan Kerajaan Binuang. Berikut penjelasan singkat dua kerajaan tersebut.
Kerajaan Balanipa
Kerajaan ini terletak di Kabupaten Polman, Sulawesi Barat. Kerajaan ini adalah kerajaan yang terbesar yang ada di Tanah Mandar, yang mempunyai pengaruh yang sangat besar di Tanah Mandar. Dan sistem pemerintahan di Balanipa pada saat itu dilakukan secara turun temurun atau dari genersi ke generasi.

Perkembangan agama Islam pada masa kepemimpinan Raja ke-4 (empat), memanfaatkan pemerintahannya untuk mengembangkan agama islam, dengan ditandai dengan berdirinya sebuah tempat ibadah (mesjid) yang pada awal mulahnya dikenal Langgar (yang dikenal di Sumatra dengan kata surau) dimana digunakan sebagai tempat mengajar ajaran agama Islam. Masjid yang pertama di Tanah Mandar terletak di Pallis atau yang dikenal saat ini sebagai Desa Lembang dan masjid yang kedua didirikan di Desa Tangga – taangga Kecamatan Tinambung, yang sekarang lebih dikenal sebagai masjid Raja.

Masjid kedua ini berdiri hasil dari perpindahan mesjid pertama dengan membawa empat tiang dan meninggalkan/menyisahkan kepala mesjid yang dalam bahasa daerah disebut Coppo’ masigi.
Sebelum Islam masuk, masyarakat Mandar menganut kepercayaan animisme yang banyak di pengaruhi oleh agama Budha dan Hindu dalam melakukan praktek-praktek penyembahan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dan dalam penyelesaian perselisihan atau sengketa di Tanah Mandar, kerajaan Balanipa memiliki 2 (dua) lembaga hukum yaitu:

1. Lembaga 1(Balanipa)
Dimana bala bararti sebuah kandang dan nipa adalah sejenis tumbuh-tumbuhan yang dijadikan bahan dalam pembuatan kandang tempat pertaruangan duel tikam menikam tersebut (berkelahi dalam kandang sampai salah satunya tewas, dan tewas dinyatakan bersalah sedangkan yang hidup dinyatakan benar).

2. Lembaga II (merendam tangan di air mendidih)
Yaitu mereka yang bersengketa merendam tangan di air mendidih (siapa yang lebih dahulu mengangkat tangannya maka ia lah yang bersalah).
Secara psikologis, 2 (dua) lembaga peradilan tersebut adalah untuk mempermudah penetapan hukum. Namun setelah Islam masuk dan diterima baik oleh masyarakat, khususnya pihak Kerajaan. Hukum yang dijalankan pada masa itu berangsur-angsur berubah dengan aturan-aturan yang ada di ajaran Islam.

Kerajaan Binuang
Kerajaan ini terletak di kabupaten Polman, sulawesi barat atau yang dekat dengan perbatasan Sul – Sel . Kerajaan ini adalah kerajaan yang nomor 2 terbesar yang ada di Mandar, yang mempunyai kerjasama dengan Kerajaan Balanipa, baik dalam perekonomian, budaya, dan lain – lain. Dan sistem pemerintahan di Binuang pada saat itu dilakukan secara turun temurun atau dari genersi ke generasi.

Dikerajaan Binuang adalah tempat dimana wafatnya Syaek Bil Ma’ruf (Kamaluddin rahim). Pada waktu itu makam beliau dijadikan tempat ziarah para umat muslim. Ketika pada abad 18 masehi, yang berkuasa di Goa (Sul – Sel) adalah islam Muhammadia. Islam Muhammadia ini tidak sepakat makam Kamaluddin Rahim (Tosalama’ Binuang) dijadikan tempat siarah. Lalu dia mengambil tindakan untuk menghancurkan makam tersebut, dengan membuang batu – batu nisannya ke laut. Setelah selesai dibuang batu nisan itu kembali posisi semula. Jadi makam itu tidak diganggu lagi hingga saat ini.

Setelah melihat sejarah kerajaan besar yang ada di Mandar, selanjutnya kita akan melihat beberapa pendapat yang menjelaskan tentang sejarah perkembangan islam di mandar. Berikut beberapa pendapat mengenai masuknya islam di sulawesi barat.

1. Pendapat Abdullah ( Toko adat Balanipa )
Abad ke-17 merupakan awal agama Islam masuk ke tanah Mandar di daerah Toma’ngalle (Toma’ngalle itu nama pada abad 17 dan sekarang diberi nama tammangalle), pada masa itu pemerintahan di Wilayah Tanah Mandar berbentuk kerajaan. Kerajaan besar di Tanah Mandar pada masa itu yaitu kerajaan Binuang dan Kerajaan Balanipa. Awal penyebaran agama Islam di mulai dari daerah Kerajaan Binuang, yang disebarkan oleh seorang musafir bangsa arab yang bernama Kamaruddin Rahim.

Awal mula beliau menyebarkan agama islam yaitu ketika beliau melakukan shalat 5 ( lima ) waktu diatas batu yang berbentuk kasur dan dilihat oleh warga sekitar. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada raja Balanipa, sehingga beliau dijemput dan dibawa ke Kerajaan Balanipa. Arayang pada saat itu adalah Daetta’ Tummuanae (Raja ke-IV Kerajaan Balanipa). Ketika berada di wilayah Kerajaan Balanipa Beliau memutuskan untuk memilih tempat pedalaman agar lebih mudah untuk menyebarkan agama islam tepatnya di daerah Pallis. Dan hasilnya yang pertama masuk islam pada saat itu adalah raja Pallis ( kannasunan ).

2. Pendapat Pundi (Tokoh Masyarakat Daerah Lambanan)
Agama Islam mulanya dibawa oleh seorang berbangsa Arab bernama Kapar pada abad ke-17. Beliau menyebarkan agama islam di tanah mandar bersama dengan Yusuf dengan julukan To Salama yang berasal dari daerah Gowa. Ketika itu perayaan hari besar Islam di Balanipa tidak akan terlaksana apabila Yusuf tidak ada. Hal ini dikarenakan saat itu Yusuf bertindak sebagai khatib di Balanipa dan Beliaulah yang mengajarkan tentang tata cara sebagai khatib. Namun setelah beliau kembali ke Goa, Beliau digantikan oleh muridnya yaitu Sopu Gus Diris yang dikuatkan dengan diberikannya sebuah SK sebagai bukti pelimpahan wewenang sebagai khatib tanggal 5 Januari 1952 di Madjene.

Kapar (To Salama di Binuang) menyebarkan agama islam di Balanipa pada masa kepemimpinan Raja ke-IV, Tomatindo di Burio yang merupakan keturunan dari Torilaling (raja pertama). Islam berkembang luas di daerah Balanipa dikarenakan oleh adanya dukungan penuh dari raja yang berkuasa. Penyebaran agama Islam pada masa itu terjadi secara berangsur-angsur dikarenakan sebuah kepercayaan baru yang datang pada suatu wilayah tentunya tidak akan langsung dapat diterima begitu saja.

3. Pendapat Arifin (Penjaga Makam Syaeh Bil Ma’ruf)
Islam masuk ke Tanah Mandar pada Abad ke-17 dibawa oleh Rahim Kamaruddin (Syaek Bil Ma’ruf), yang berasal bangsa Arab, Beliau tiba di Kerajaan Binuang dengan satu tujuan menyebarkan Islam di Tanah Mandar. Ketika Beliau melaksanakan shalat, ada penduduk yang melihat, dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Raja. Rajapun menemui Syeik Bil Ma’ruf untuk menanyakan siapa, dari mana, dan tujuan beliau datang ke Binuang. Kemudian Syeik Bil Ma’ruf menjelaskan maksud dan tujuannya yaitu menyebarkan Agama Islam. Awalnya Raja tidak percaya dan meminta bukti-bukti.
Beberapa bukti yang beliau perlihatkan diantaranya :
1. Berjalan di atas air
2. Memegang bara api
3. Shalat di atas daun pisang
4. Berjalan di atas pohon kelapa
Setelah melihat bukti-bukti tersebut, Raja percaya dan memeluk agama Islam, kemudian diikuti oleh para pejabat dan seluruh masyarakat.
Pendapat ini sangat mirip dengan pendapat yang dikemukakan oleh Abdullah ( Tokoh adat Balanipa )

4. Menurut Lontara Balanipa
Masuknya Islam di Mandar dipelopori oleh Abdurrahim Kamaluddin yang juga dikenal sebagai Tosalamaq Dibinuang. Ia mendarat di pantai Tammangalle Balanipa. Orang pertama ialah Kanne Cunang Maraqdia ‘Raja’ Pallis, kemudian Kakanna I Pattang Daetta Tommuane, Raja Balanipa ke-4.

5. Menurut Lontara Gowa
Masuknya Islam di Mandar dibawa oleh Tuanta Syekh Yusuf (Tuanta Salamaka).

6. Menurut salah sebuah surat dari Mekah
Masuknya Islam di Sulawesi (Mandar) dibawa oleh Sayid Al Adiy bergelar Guru Ga’de berasal dari Arab keturunan Malik Ibrahim dari Jawa.

Pendapat yang menurut Lontara Gowa diatas secara tidak langsung ditolak oleh Dr. Abu Hamid yang dalam penelitiannya (diterbitkan oleh Yayasan Obor, Jakarta) menyimpulkan bahwa Syekh Yusuf Tuanta Salamaka tidak pernah kembali ke Sulawesi Selatan sejak kepergiannya ke Pulau Jawa sampai dibuang ke Kolombo Srilanka, kemudian ke Afrika Selatan dan meninggal di sana. Diperkirakan agama Islam masuk ke daerah Mandar berlangsung dalam abad-16. Tersebutlah para pelopor membawa dan menyebarkan Islam di Mandar yaitu Syekh Abdul Mannan Tosalamaq Disalabose, Sayid Al Adiy, Abdurrahim Kamaluddin, Kapuang Jawa dan Sayid Zakariah. Masuknya Islam di daerah ini dengan cara damai melalui raja-raja.

Syekh Abdul Mannan bergelar To Salamaq di Salabose. Pembawa dan pengajur Islam yang pertama masuk di wilayah Kerajaan Banggae, diperkirakan pada abad ke-16. Pada masa itu yang menjadi Raja Banggae ialah Tomatindo di Masigi (gelar yang diberikan kepadanya setelah meninggal dunia), putra Daetta Melattoq Maraqdia Banggae-Putri Tomakakaq/Maraqdia Totoli. Membangun dan menjadi imam yang pertama Masjid Sallabose, Banggae. Makamnya terletak di arah utara, 500 meter dari Mesjid tersebut. Sayid Al Adiy dimakamkan di Lambanan, Kec. Balanipa, Kab. Polman, dianggap keramat, selalu diziarahi orang. Mempunyai silsilah yang lengkap sampai tujuh generasi/lapis. Turunannya berperawakan mirip Arab. Abdurrahim Kamaluddin adalah penganjur Islam di kerajaan Balanipa Mandar. Ada juga yang mengatakan bahwa dialah kemudian bergelar Tosalamaq Tuan di Binuang. Sedangkan Sayid Zakariyah dimakamkan di Somba Kec. Sendana, Kab. Majene. Bersama Raden Suryodilogo (ada juga yang menulis Raden Surya Adilogo) Kapuang Jawa yang berlayar dari Tanah Jawa langsung ke Pelabuhan Pamboang.

Islam masuk di kerajaan Pamboang, dibawa oleh Saiyid Zakariyah, di awal abad ke-17. Sayid (Syekh) Zakariyah bergelar Puang Disomba berasal dari Magribi jazirah Arab. Raja Pamboang masa itu, Isalarang Idaeng Mallari bergelar Tomatindo Diagamana. Kawin dengan Puatta Boqdi putri Raja Pamboang. Dia dan rombongannya dari Pulau Jawa dengan perahu, mendarat di Pamboang. Raja Pamboang, permaisuri dan seluruh warga istana semuanya masuk Islam. Sesudah meninggal Raja Pamboang itu bergelar Tomatindo Diagamana ‘Orang Tidur di Agamanya’ maksudnya ‘Yang Meninggal Dalam Memeluk Agama Islam’. Permaisurinya bergelar Tomecipo’ (Orang yang Bertelekung).

Masuk dan berkembangnya agama Islam di daerah Pitu Ulunna Salu, diperkirakan terjadi antara 1630-1700 di Aralle, Mambi, Salurindu dan Rantebulahan. Mula pertama agama dibawa oleh penduduk setempat yang pergi ke daerah Balanipa mencari garam, kelapa, minyak kelapa, dan alat-alat pertanian. Sekembalinya, membawa Kitab Suci Al Quran. Juga memakai kopiah beledru hitam yang disebut songkoq Araq (kopiah model Arab). Suatu waktu Indona Aralle dan Indona Rantebulahan (Deppataji) mengajak Indona Tabulahan (Dettumanan) dan Indona Bambang (Puaq Tammi) mempelajari dan masuk agama Islam. Ajakan itu berhasil baik. Sehingga disitulah berawal fakta bahwa agama Islam adalah agama yang mayoritas di daerah Sulawesi Barat.

Di kerajaan Binuang setelah Islam diterima, Kamaruddin Rahim (Syaek Bil Ma’ruf) memutuskan untuk melanjutkan perjalanan untuk menyebarkan agama Islam, diantaranya Majene dan Mamuju. Dalam perjalanan (berlayar), Beliau mendapatkan hambatan dilaut yaitu salah arah menuju ke Balanipa. sehingga beliau memberi nama tempat itu Salahbose’. Dan pada saat itu pula beliau memutuskan untuk singgah di Balanipa, diwilayah Toma’ngalle (Toma’ngalle itu nama pada abad 17 dan sekarang diberi nama tammangalle ) untuk menyebarkan agama Islam.

Sedangkan ketika beliau melakukan syiar Islam di Balanipa beliau tidak langsung mengajarkan Islam pada inti pokoknya yaitu mengenai tata cara shalat. Melainkan dengan menjelaskan tahap awal, mulai dari tata cara membersihkan diri, lalu berwhudu, kemudian tata cara shalat. Pada masa penyebaran Islam di Balanipa tidak begitu mendapat hambatan karena prilaku masyarakat setempat sudah mencerminkan perilaku Islam, Selain itu juga Kamaruddin Rahim memang berperilaku baik dan sopan saat berkunjung dan bersilaturahmi sehingga langsung diterima oleh masyarakat setempat.

Proses penyebaran Islam banyak dilakukan dengan cara mengislamkan kebiasaan-kebiasaan daaerah setempat contohnya tradisi Sayyang Patu’du yaitu kuda yang menari, pertama kali digunakan oleh Raja dan dijadikan daya tarik untuk masyarakat khususnya anak-anak untuk mempelajari agama Islam terutama dalam mempelajari Al-Qur’an.

Setelah Islam menyebar di Balanipa, Beliau kembali ke Binuang dengan alasan karena tugas beliau telah selesai, dan setelah beberapa hari kemudian beliau wafat. Sebelum beliau dimakamkan terjadi peristiwa hujan lebat selama tiga hari tiga malam. Saat itu kalangan kerajaan sangat pusing memikirkan letak pemakaman Syaek Bil Ma’ruf. Banyak yang mengusulkan tempat pemakaman beliau, tetapi setelah disebutkan salah satu tempat yaitu daerah Ammasangan hujan seketika berhenti. Kemudian Raja memutuskan untuk memakamkan jasad to Salama di Ammasangan yang sekarang bernama Pulau Salama.

Jejak Peradaban Islam di Mandar
Masjid Salabose merupakan jejak peradaban islam di Mandar yang dibangun pada abad ke-16 di Majene, Sulawesi Barat, hingga kini masih berdiri kokoh. Masjid di atas area seluas satu hektar ini dibangun oleh tokoh penyebar agama Islam di Majene, Syeh Abdul Mannan, bersama para pengikutnya. Masjid ini kini menjadi jejak sejarah peradaban Islam di tanah Mandar.

Masjid tersebut berada di puncak Bukit Salabose, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat. Di dalam masjid itu pun disimpan Al Quran tertua yang ditulis tangan dengan tinta dari pohon kayu.

Berdasarkan catatan sejarah, di tempat inilah Syeh Abdul Mannan mulai menyebarkan Islam di Sulawesi. Sebelumnya, warga hidup dengan kepercayaan animisme. Meski beberapa bagian masjid ini telah direnovasi karena lapuk dimakan usia, sejumlah ornamen penting lainnya, seperti kubah dan dinding yang terbuat dari batu yang konon direkatkan dengan telur, hingga kini masih tampak kokoh dan utuh. Dinding kubah, misalnya, hingga kini masih tetap dipertahankan oleh masyarakat setempat. Tidak jauh dari masjid salabose kurang lebih 300 meter sebelah barat daya terdapat makam Syeh Abdul Mannan.


Sumber : http://kota-islam.blogspot.com


Tradisi Pembukaan dan Pembacaan Lontara di Mandar

TRADISI PEMBUKAAN DAN PEMBACAAN LONTAR DI MANDAR

    Di Mandar, lontar tidak dimiliki oleh semua atau sembarang orang. Hanya dimiliki oleh kalangan bangsawan Raja dan bangsawan Hadat. Tau Samar (orang biasa kebanyakan) apalagi batua (budak) tidak diperbolehkan sama sekali membuat dan mempelajari lontara.

    Menurut tradisi tua, lontar tabu disentuh selain golongan bangsawan. Tata cara tradisi tua membuka dan membaca lontara :

1. Harus didahului upacara bakar kemenyan di pedupaan dengan perlengkapan tertentu.

2. Semua kerabat bangsawan harus hadir mendengarkan dengan busana adat lengakap, duduk bersila sesuai dengan upacara formal tradisi. Dilarang menegakkan atau memeluk lutut, apalagi meluruskan kaki ke depan. Bicara seperlunya, yang sehubungan dengan lontara dengan cara kesopanan khusus untuk itu.

3. Lontara akan dibuka apabila akan/ingin menentukan calon raja atau menetukan siapa yang akan jadi anggota Lembaga Hadat. Diantara semua calon terbaik yang berhak, dipilih yang paling memenuhi persyaratan mnurut tinjauan tradisi (kecuali yang paling dekat pada pesyaratan tradisi/keturunan  gugur dari pencalonan karena pertimbangan akhlak).

4. Pada waktu ingin meminang seorang gadis/wanita atau dilamar seorang pemuda/laki-laki. Lontara dibuka mencari kesefukuan (apakah memenuhi kriteria passambona Pasambona Annaq Kapparna (penutup dan dulangnya)

5. Dan Lontara akan dibuka terjadi sesuatu suatu yang gawat dalam masyarakat dalam segala hal, misalnya terjadi perang, paceklik, wabah penyakit merajalela, dan sebagainya..

    Demikian tata cara Pembukaan dan pembacaan Lontara di Mandar semoga menjadi pencerahan bagi kita semua Luluareq Sallang Mandar.

 "Sejarah, Budaya dan kesenian Mandar adalah warisan leluhur moyang orang Mandar pada generasi Mandar yang perlu digali, dipupuk, dikembangkan, dipelihara dan dilestarikan itu adalah tugas nex generasi guna penangkal dan pamungkas amukan venetrasi budaya dari luar yg tidak relevan dg nilai-nilai luhur bangsa Indonesia".

Wassalam.

Pengaruh Syariat Islam Dalam Perkawinan Tradisional Suku Mandar

PENGARUH SYARIAT ISLAM DALAM PERKAWINAN TRADISIONAL MANDAR

I. PENDAHULUAN

    Perkawinan adalah Sunnahtullah (hukum alam) yang dianjurkan oleh Allah SWT. Perkawinan itu tidak hanya memenuhi keinginan, kebutuhan biologis oleh ummat manusia, tetapi perkawinan itu adalah cara yang halal dan diridhhoi oleh Yang Maha Pencipta, untuk melanjutkan keturunan.


    Mandar sebagai salah satu etnis di Sulawesi Selatan dan sekarang sudah menjadi Sulawesi Barat disamping etnis bugis, Makassar dan Toraja mempunyai kebudayaan tersendiri yang khas Mandar. Daerah pendukung kebudayaan Mandar ini dulunya dikenal dengan  istilah Pitu Baqbana Binanga (PBB) dan Pitu Ulunna Salu (PUS) sekarang terpecah beberapa kabupaten.


    Kebudayaan Mandar Adalah keseluruhan dari penjelmaan jiwa manusia Mandar turun temurun dalam arti yang seluas-luasnya, dalam bentuk cipta, rasa dan karsa yang terwujud dalam hidupnya. Pembinaan kebudayaan Daerah menunjang pembinaan kebudayaan Nasional.


    Perkawinan di Mandar, merupakan salah satu perwujudan hasil cipta, rasa dan karsa leluhur orang Mandar yang lestari dengan segenap variasi perkembangannya sampai sekarang, yang olehnya, adalah bagian dari kebudayaan Mandar.


   Jadi yang dimaksud dengan kebudayan Mandar dalam judul tulisan ini adalah, menjurus pada perkawinan tradisional/adat Mandar menyangkut tata caranya dalam arti yang luas.

II. PEMBAHASAN


1. Perkawinan Menurut Islam adalah :

    Perjanjian pengikat antar seorang pria dengan seorang wanita yang ikatan itu membolehkan untuk bersenggama dengan kata nikah atau tazwij. (As'ad Fqih Al Ampily BA- 1978:155)
Nikah;akad yang menghalalkan pergaulan/percampuran antara laki-laki dengan perempuan, dengan kalimat-kalimat yang ditentukan dan dengan pernikahan tersbut, maka dibatasi hak dan kewajiban keduanya, sesuai dengan ajaran Islam. (Drs. Shodiq SE dkk. 1983 : 254).

A. Hukum dan syarat-syaratnya :


1. Suami :
    Seorang calon suami harus beragama Islam, bukan mahram, dengan kemauannnya sendiri tanpa paksaan, tidak sedang dalam mengerjakan ihram haji atau umrah, kalau ia sedang ada isteri, isterinya saat itu belum cukup empat.


2. Isteri :
    Seorang calon isteri harus bukan mahram, tidak dalam keadaan bersuami (bukan isteri orang), tidak dalam keadaan iddah (kalau ia janda), tidak dalam keadaan mengerjakan ihram atau umrah.


3, Wali :
    Seorang wali harus : mukallaf (bukan anak-anak), sehat fikiran(tidak gila), merdeka, laki-laki, dengan kerelaan(tidak sah jika dipaksa), terpelihara dari dosa besar dan tidak berbekalan dalam mengerjakan dosa kecil (tidak fasik) serta tidak dalam mengerjakan ihram haji atau umrah.


4. Dua saksi :
    Saksi harus bergama Islam, mukallaf, merdeka, adil(bukan fasik) kecuali tidak diketahui fasiknya, kesaksian tetap sah, melihat dan mendengar, tidak bisu, normal akal fikirannya dan tidak terlibat pada pihak-pihak yang kompeten yaitu wali dan saksi.


5.Sighat (ijab dan Qabul) :
   Harus dengan lapaz : "inkah" atau "tazwij", dengan persyaratan-persyaratannya.

B. Hukum Nikah :
1. Jaiz (diperbolehkan).
2. Sunnat, bagi orang yang mau dan mampu.
3. Wajib, bagi orang berkecukupan dan seksnya normal, apalagi super, untuk menghindari perbuatan zina.
4. Makruh, bagi yang belum mampu.
5. Haram, bagi orang yang dengan perkawinannya itu berniat balas dendam atau menganiaya wanita yang dinikahinya.

C. Wali
    Perkawinan dalam Islam mutlak harus mempunyai wali dan tanpa wali, perkawianan tidaklah sah. Jika wali nasab tidak ada , gunakan wali hakim dan kalau misalnya wali hakim pun tidak ada , biasa tahkim.

D. Mahar (Mas Kawin)
    Mahar merupakan pemberian wajib dari laki-laki kepada wanita yang dinikahinya dan lazimnya mahar ini disebut dalam awad nikah. Jumlahnya tidak tertentu, tergantung kepada kemampuan laki-laki dan kesepakatan kedu belah pihak. Mahar bukan saja benda konkrit, tetapi benda abstrakpun atau dalam bentuk jasa dibolehkan sepanjang disetujui kedua belah pihak.

E. Jamuan Perkawinan
    Pada hakekatnya, walimah hanya dianjurkan orang-orang yang ammpu mengadakannya dan tidak jadi halangan bagi yang tidak mampu untuk tidak mengadakannya. Anjuran Rasulullah SAW untuk mengadakan jamuan pada Abdul Rahamn bin Auf karena ia kelihatan amapu untuk melaksanakan. Ternayata Abdul Rahaman bin Auf dalam perkawinannya membayar mahar dengan emas. Sedang perkawinan orang lain yang hanya memberi mahar dengan mengajarkan salah satu ayat Al-Qu'ran, Rasulullah SAW tidak menganjurkan untuk mengadakan jamuan.

F. Kufu(Sekupu/Setarap)
    Dasar kufu dalam perkawinan Islam, didasarkan pada iman dan taqwa, ahklak dan budi pekerti yang luhur.

2. Menurut Tradisi/Adat Mandar
    Dalam bebrapa Lontar Mandar yang sempat ditemukan tidak ada defenisi nikah secar gamblang dituliskan. Penulis-penulis kitapun masih terlalu jarang menulis defenisi nikah di Mandar dalam uraian-uraiannya tentang perkawinan adat Mandar.


    Salah satu defenisi yang penulis ingin cobakan karena penulis belum menemukan yang lain, hanyalah sebagai berikut :


    Nikah adalah : Ikatan hidup bersama antara laki-laki dan wanita, sebagai hasil kesepakatan rumpun keluarga kedua belah pihak dengan dasar sekufunya kedua belah pihak, ditinjau dari segi martabat dan keturunan.

    Defenisi ditas disusun dalam imajinasi zaman lampau di Mandar, dimasa pemilihan jodoh bagi setiap anak, gadis atau janda, jejak amaupun duda, masih ditentukan secara mutlak oleh orang tua dan rumpun keluarga(defenisi perkawinan tradisional Mandar).

    Dengan kata lain, defenisi itu dibuat dalam imajinasi masih berkembangnya "kawin paksa" di Mandar dan sebelum menjamurnya "terpaksa kawin" seperti akhie-akhir ini.

a. Tata Cara Pelaksanaan
    Proses terjadinya suatu perkawinan normal menurut tradisi Mandar dari awal sampai akhir (sampai lahirnya seorang anak) dari hasil suatu perkawinan adalah sebagi berikut :


1. Tahap Petama
    Naindo Nawanawa (Jatuh Hati)
    Di zaman tradisional, jatuh hati yang dimaksud adalah orang tua, karena status anak di zaman ini, hanya menerima pilihan orang tua secara mutlak. Pemuda yang bersangkutan jarang sekali bisa melihat gadis yang pukul rata terpingit saat itu. Yang bisa mel;ihat secara bebas anak gadis hanyalah para orang tua.


    Para orang tua setelah anaknya menapak remaja secara diam-diam meneliti gadis-gadis yang dianggapnya sekufu dengan dia. Setelah ada yang dilihatnya dan disetujui perangainya baru kemudian dibicarakan dengan rumpun keluargaas untuk diminta persetujuannya dan jika sudah semuanya mufakat, barulah kemudian meningkat pada pemilihan yang terbaik diantara beberapa orang calon.


    Mulai sesudah kemerdekaan, hak naindo nawanawa ini dilakukan sendiri oleh oleh sang anak, kemudian melaporkannya kepada orang tuanya lalu orang tua akan memusyawarakan dengan segenap keluarga.

2. Tahap Kedua
    Mambalaqbaq (Rencana Penetuan Calon)
    Mambalaqbaq adalah musyawarah rumpun keluarga untuuk memilih seorang diantara sekian calon yang disetujui dalam musyawarah naindo nawanawa . Dalam menentukan calon persetujuan sang anak diminta (sesudah zaman merdeka samapai sekarang), tetapi sebelumnya tanpa persetujuan sang anak.

3. Tahap Ketiga
    Messisiq (Melamar)

    Utusan pihak orang tua laki-laki datang pada orang tua wanita untuk menanyakan apa ada jalan atau lowongan untuk melamar  atau tidak. Dalam istilah Mandar "mettuleq dimawayana tangngalalang" (bertanya apakah jalan tidak beronak/tidak berduri maksudnya, apakah putri yang dimaksud belum ada yang melamar ?). Jika jawabannya jalan bersih tidak berduri, maka lamaran dilanjutkan, jika beronak, lamaran dihentikan dan mencari calon lain.

4. Tahap Keempat
    Mettumae (Melamar)

    Upacara kunjungan resmi rumpun keluarga laki-laki kepda keluarga wanita untuk melamar, sambil menanyakan jumlah uang belanja, paccanring serta segala sesuatunya kecuali sorong (mas kawin). Biasanya pembicaraan disini tidak final, karena jumlah uang belanja dan sebagainya harus dimusyawarakan lagi oleh kedua belah pihak antar rumpun keluarga masing-masing.

5. Tahap Kelima
    Mattanda Jari (Mappajari)
    Pertemuan dan musyawarah resmi di rumah pihak wanita utnuk menetukan jadi/tidaknya pertunangan dan sekaluigus meresmikan pertunangan jika telah dicapai musyawarah mufakat.

6. Tahap Keenam
    Mappande Manuq

    Sejak resminya pertunangan, pihak laki-laki harus memperhatiakn tunangannya yang dilakukan oleh orang tua laki-laki dengan jalan memberi sesuatu pada situasi tertentu, misalnya pada hari lebaran, mau memasuki bulan Ramadhan (puasa) dan sebagainya.

7. Tahap Ketujuh
    Mattanda Allo

    Musyawarah utnuk menetukan hari "H" perkawinan untuk dilaksanakan serta berbagai hal sehubungan dangan tiu.

8. Tahap Kedelapan
    Maccanring

    Mengantar seluruh bahan yang akan dipakai dalam pesta perkawinan kepada pihak wanita, termasuk bebrapa hal yang telah jadi persetujuan bersama. Maccanring dilakukan semeriah mungkin, diikuti oleh rumpun keluarga dan handai tolan, tua ataupun muda, laki-laki dan wanita. Bawaan dan caranya, punya aturan tertentu menurut tradisi dan waktu pelaksanaanya, biasanya dari jam 14.00 siang samapai dengan jam 16.30 sore hari (tergantung tradisi setempat).

9. Tahap Kesembilan
    Mappaqduppa

    Pemberian satu stel pakaian laki-laki lengkap kepada mempelai laki-laki dari mempelai wanita yang diantar oleh keluarganya. Mulai dari zaman sesudah Indonesia merdeka, pelaksanaan mappaqduppa ini dilakukan pada malam atau siang hari sebelum perkawinan dilaksanakan dan pappaqduppa ini dipakai saat nikah.
Di zaman dahulu, hal ini hanya terjadi bagi bangsawan Hadat atau bangsawan Raja.

10. Tahap Kesepuluh
      Maqlolang

      Kunjungan resmi calon mempelai laki-laki bersama sahabat-sahabatnya ke rumah calon mempelai wanita untuk bermah tamah secara kekkeluargaan. Maqloalang ini paling sempurna diadakan mulai tujuh hari sebelum pernikahan dilaksanakan, atau tiga hari sebelumnya, tetapi boleh juga satu kali saja, yakni pada malam sehari sebelum hari "H" perkawinan dilaksanakan.

11. Tahap Kesebelas
     Metindor

     Arak-arakan pengantin dengan pakaian adat mengantar mempelai laki-laki ke rumah sang mempelai wanita untuk melaksanakan pernikahan.

12. Tahap Keduabelas
     Melattigi

     Upacara pemberian daun pacar kepada kedua mempelai oleh para Anggota Hadat (Anaq Pattola Adaq) secara tersusun menurut level tradisi setempat, yang selalu dimulai oleh Qadhi setempat. Upacara ini hanya terjadi bagi bangsawan Hadat ataupun bangsawan Raja bila ia atau anak-anaknya nikah. Bagi tau samar dan batua tidak boleh melakukan di zaman dahulu, tetapi sekarang palaksanaanya sudah berbeda dari zaman sebelumnya. Hampir sudah tidak ada orang yang melaksanakan pernikahan normal tidak melaksanakan prosesi melattigi ini. Pelakunya juga kelihatan bangsawan Raja sudah turut campur, bahkan kaun Hadat yang punya hak, sudah jarang tampil sebagai pelaku.

13. Tahap Ketigabelas
     Likka/Kaweng (Nikah/Kawin)

     Sesudah acara Pelattigian, maka akad nikah dilaksanakan dengan terlebih dahulu pihak wali menyerahkan kewalian pada qadhi yang akan menikahkannya. Pernikahan disaksikan oleh aparat agama setempat, yang ditunjuk oleh Qadhi atau aparat Kantor Urusan Agama setempat yang kompteten.

14. Tahap Keempatbelas
     Mappiqdei Sulung

     Suatu tradisi yang tak dapat dilalaikan ialah sesudah mempelai laki-laki menemui mempelai wanita dari kamarnya bersalaman, dan setelah menenpuh beberapa pintu memasuki kamar istilah Mandarnya Pambuai Baqba dan Pambuai Bocoq, maka mempelai laki-laki keluarlah dari kamar dan langsung menuju tempat yang telah ditentukan untuk meniup sekaligus api yang sedang menyala/obor api yang sedang menyala ini. Ini syaratnya menurut tradisi Mandar harus sekali tiup dan apinya padam, mungkin ada makna tersendiri yang terselubung dibaliknya yang dimaknai oleh leluhur kita.

15. Tahap kelimabelas
     Maqande Ande kaweng
 

     Acara tradisi Mandar yang tak dapat diabaikan ialah sesudah melaksanakan prosesi Mappiqdei Sulung maka sang pengantin baik pria maupun wanita diramaikan dengan keluarga dekat dan handai tolan secara bersama-sama Maqande Ande Kaweng, biasanya yang ada dalam hidangan ande kaweng ini adalah : cucur, sokkol (ketan), pisang ambon dan lain sebaginya mungkin inipun mengandung makna tersendiri.

16. Tahap Keenambelas
      Siuleq/Mangino

      Acara gembira pad palam pengantin dalam menghormati para tamu, baik itu di rumah mempelai laki-laki maupun mempelai wanita pad waktu marola. Mempelai wanita dengan menutup muka tampil ke tengah hadirin yang diikuti mempelai pria berkeliling.

17. Tahap Ketujuhbelas
      Marola

      Kunjungan pengantin wanita dan keluarganya ke rumah pengantin laki-laki, dengan membawa bermacam -macam kue sesuai tradisi. Pihak keluarga laki-laki pun memberikan sesuatu sebagi imbalan pada pihak mempelai wanita.

18. Tahap Kedelapanbelas
     Baru

     Suatu tradisi pengantin Mandar zaman dahulu, bertahun-tahun atau setidaknya berbulan-bulan baru bisa berbaikan secara nyata pada suami. Masa ini adalah masa bertahan bagi isteri untuk tidak cepat menyerahkan mahkotanya kepada suaminya. Wanita jadi tertawaan saat itu jika terlalu cepat berbaikan dengan suaminya, mereka dianggap wanita murahan.

19. Tahap Kesembilanbelas
     Melipo Ku'bur

     Sementara masih dalam keadaan baru, pengantin pria maupun pengantin wanita bersama-sama dengan keluarga dekat berziarah ke kuburan (Massiarai Ku'bur) keluarga sambil membawa Al-Qur'an untuk mengaji, air untuk menyiram kuburan, wangi-wangian, minyak atau kembang untuk ditaburkan di atas pusara keluarganya.

20. Tahap Keduapuluh
     Melipo Anaq (Keluarga)
     Selama masa baru, pihak keluarga laki-laki harus selalu membezuk menantunya untuk mengantarkan berbagai kebutuhan hidup sehari-hari, bila sudah tidak serumah.

21. Tahap Kedualuhsatu
     Dipande Mangidang
     Upacara menghidangkan bermacam-macam kue tradisional dan buah-buahan kepada sang isteri yang sedang mengidam.

22. Tahap Keduapuluhdua
     Diuriq
     Upacara ini dilaksanakan pada saat sang isteri hamil tua. Diuriq (diurut) oleh seorang dukun (pemeriksaan bayi yang sedang dikandung)

23. Tahap Keduapuluhtiga

     Massaulaq
     Suatu upacara menyambut bayi yang telah lahir. Upacara ini dipimpin oleh dukun bekerja sama dengan para penghulu agama.

24. Tahap Keduapuluhempat
     Dipadaiq di Toyang
     Dipadaiq di Toyang (menaikkan ke ayunan) sang bayi yang baru lahir, minimal 7 hari setelah sang bayi lahir.

25. Tahap Keduapuluhlima
      Disunnaq
      Upacara ini disebut juga khitanan. Bagi anak wanita paling lambat usianya menginjak 1 tahun dan bagi anal laki-laki usianya sampai 12 tahun.

    Kesemua rangkaian upacara diatas, masuk dalam rangakaian perkawinan di Mandar dan masih termasuk tanggung jawab orang tua kedua belah pihak (suami isteri).

    Masalah mahar(sorong) di Mandar merupakan hal yang paling mutlak harus ada dan tidak boleh kurang atau lebih dari kriteria sesuai stratifikasi sosial seseorang. Tanpa sorong, perkawinan tak mungkin terjadi, kecuali seorang budak yang diperisterikan tuannya, istilah Mandarnya ; mappessawei pikelluqna/saeyyanna).

    Itulah sebabnya ada ungkapan yang mutawatir di seluruh Mandar mengatakan : "Dza mualai pennannaranna anaq tandi sorong" (jangan kembang-biakkan anak yang lahir tanpa mas kawin)

 
    Sorong adalah : Benda atau uang yang dinilai dalam perhitungan kati, taiq, atau real yang diberikan laki-laki kepada wanita sebagi ikatan perkawinan dalam jumlah tertentu sesuai kriteria yang ditetapkan oleh tradisi untuk tiap kelas dalam masyarakat.

    Untuk membicarakan kriteria mahar (sorong), harus terlebih dahulu kita ungkap sepintas tentang stratifikasi sosial masyarakat Mandar serta periode-periodenya.

    Namun demikian, ada beberapa periode yang kita lalui, karena penulis anggap, bahwa tidak terlampau penting kita ketahui, sebaiknya kita langsung saja ke zaman penjajahan, inipun sekedar diketahui, utamanya generasi muda Mandar sebagi generasi pelanjut, bahwa pada periode ini manusia terbagi atas empat golongan yakni :

- Golongan Puang (Bangsawan Raja)
- Golongan Tau Pia (Bangsawan Hadat)
- Golongan Tau Samar (Orang Kebanyakan)
- Golongan Batua (Golongan Budak)

    Nanti setelah datangnya penjajah Belanda, maka Sigar diambil alih oleh bangsawan Raja dan bangsawan Hadat diberikan Sokkoq Biring (kopiah anyaman berbentuk bundar berpinggir emas atau perak). Kopiah/sokkoq biring bukan pakaian adat Mandar, melainkan kopiah yang didatangkan dari luar Mandar yang mulai dipakai di zaman penjajahan Belanda. Konon, para bangsawan Hadat diberi pertama kali oleh Belanda melalui raja-raja yang bekerja sama denagn Belanda, ketika akan menghadiri konferensi Hadat di Bone. Konferensi itu didakan setiap tahun di Bone, atas persetujuan Bone dengan Belanda saat itu, karena Bonelah yang membantu Belanda, hingga berhasil menjajah di Sulawesi Selatan saat itu.


 Pustaka : Bunga Rampai Kebudayaan Mandar Dari Balanipa


Mengenal Busana Mandar

MENGENAL BUSANA MANDAR

A. Bahagian Wanita

- Pasangang Lotong dipadukan dengan Lipa Bolong. Dali tandi lilli (subang tanpa tanpa berlapis bunga melati), Lipa disappeang di wowo (ujung pinggirnya). Yang memakai ini Nenek(nenek-nekek)

- Pasangang Mariri diserasikan dengan lipa sure Mandar. Dali-dali malassu (subang berlapis bunga melati yang sudah layu), mipasse' lipa' Mandar, bunga simbolong beru-beru'. Yang meadukan di tubuhnya pakaian ini adalah Induk Semang (Indo' susuang)

- Pasangang Mapute dipadukan dengan lipa' sure' Salaka. Dali-dali beru-beru'(sanggul dihiasi bunga melati). Yang mempersembahkan pakaian ini adalah Sei Maraqdia Tobaine, atau Sei Puang Tobaine, dipakai pada malam hari.

- Pasangang Magawu disesuaikan dengan lipa' sutera Mandar sure' Padada. Dali lilli beru-beru' (subang didalamnya berlapis bunga melati). Simbolong bunga beru-beru' (sanggul dihiasi bunga melati0. Yang menyajikan perpaduan pakaian ini adalah Sei Puang Tobaine, kebanyakan dipakai pada siang hari.

- Pasangang Kurarraq dikombinasikan dengan lipa' sureq Mandar. Dali-lilli beru-beru' (subang didalamnya berlapis bunga melati). Bunga simbolong (sanggul dihiasi bunga melati) yang membawakan ini adalah Janda (to soroq di pamboyangang)

- Pasangang Mamea dipadukan dengan lipa' sure' Mandar kehitam-hitaman. Dali lilli beru-beru-(subang di dalamnya berlapis bunga melati). Bunga simbolong 9sanggul terbalik dihiasi bunga melati). yang menyajikan busan ini adalah para kaum Remaja Putri.

- Pasangang Mamea Matoa (merah hati) diserasikan dengan lipa sure Mandar. Dali lilli beru-beru' (subang didalamnya berlapis bunga melati. Bunga simbolong (sanggul terbalik dihiasi bunga melati ). Yang menampilkan pakaian ini adalah gadis tua (Nei waine laung).

- Pasangan Rawang dipadukan dengan lipa' sure' khas Mandar. Dali lilli beru-beru'(subang di dalamnya berlapis bunga melati). Bunga simbolong(sanggul terbalik diihiasi bunga melati). Yang mekai perpaduan ini adalah Remaja putri, yang baru berusia 6 tahun sampai 10 tahun(belum nampak payu daranya).

- Bayu Pokko diserasikan dengan sarung sutera Mandar sure' Batu Dadima. Dali lilli beru-beru'(subang didalamnya berlapis bunga melati). Bunga simbolong(sanggul terbalik dihiasi bunga melati). yang memperagakan pakaian ini adalah seorang Gadis.

B. Bahagian Pria

- Baju Tutuq Mapute dikombinasikan sarung sutera hitam (Lipaq Bolong), dikepalanya terikat erat dengan destar/sapu tangan warna kehitam-hitaman dilengakapi dengan celana hitam 3/4(celana alang) ini adalah pakaian kakek-kakek.

- Baju Tutuq Malotong dipadukan dengan celana malotong(celana hitam) panjang, anatar pusat sampai ke lutuk dilingkari dengan sarung sutera Mandar sureq Puang Limboro dengan pepasseq kahs pakaina Hadat/gulungan khusus dimuka pusat, di pinggang terselip keris Hadat leluhur yakni Pasatippo, di kepala bertahta Sokkoq Biring (songkok yang bertahtakan benang emas dipinggirnya) yang memaki pakaina ini adalahAnggota Hadat Balanipa bila menghadiri atau mengunjungi acara-acara resmi misalnya pelantikan, perkawinan, penyunatan dan lain-lain, yang tata khas pelaksanaannya secara adat.

- Baju Tutuq Malotong, Kocci Ragang-Ragang : (kanjing bajunya bulat-bulat, bundar emas) Dipadukan dengan celana panjang hitam, diperutnya dilingkari dengan sarung sutera Mandarsureq Pangulu dengan pepasseq khas Hadat, yakni gulungan khusus di muka pusat, dipinggangnya terselip keris khusus Anggota Hadat yakni Pasatippo, di dadanya (dari bahu sampai ke pinggang dekat terseklipnya Pasatippo) terbentang dengan megahnya selendang kebesaran, warna merah coklat ditata dengan sulaman benang emas. Yang memaki perpaduan ini adalah Anggota Hadat dan Raja di Kerajaan Balanipa dalam acara-acara remi, bila menghadiri/memasuki baruga dalam acara-acara resmi di kerajaan, misalnya pelantikan Arajang, pelantikan Anggota Hadat dan sebagainya. Juga tak lupa dikenanakn songkok kebesaran, yakni Sokkoq Biring yang ditata dengan  emas pada pinggirnya tetap bertahta  di atas kepala dengan penuh anggun.

- Sigar yang melingkar di atas kepala dilengkapi dengan Lipaq Sigar (sarung sigar), terselubung mulai dari pinggang sampai ke tumit/kaki, kemudian pada badannya ditutupi dengan kemeja lengan panjang putih, pada lehernya terikat sampai ke dada, kain tipis halus pada pinggirnya ditata dengan benang emas di pinggangnya tetap terselip keris leluhur yang dibungkus dengan emas, yakni Pasatippo, persembahan pakaian ini adalah pakaian pengantin Bangsawan Raja dan Bangsawan Hadat.

- Jas Terbuka satu stel dengan celananya, pada perutnya dilingkari ikatan sarung sutera Mandar, ikatan dan gulungan yang rapi, di kepalanya diikat dengan tegapnya destar/sapu tangan warna kecoklat-coklatan yang menyajikan stelan ini adalah pakaian bagi rakyat biasa di Mandar bila menhadiri acara-acara resmi.

Kemeja Biasa (lengan panjang putih) dikombinasikan dengan celana 3/4 (celana alang) warna merah tua, di pinggangnya tetap terselip keris kebanggaannya, dari atas pundaknya melingkar ke leher,sampai membentang ke bawah melalui dadanya , sampai menuju ke pinggang sebelah kirinya, melingkar dengan penuh kejantanan sarung sutera Mandar yang corak ragamnya kemerah-merahan, di kepalanya terikat tegap destar/sapu tangan warna kemerah-merahan juga, susunan pakaian ini adalah pakain Remaja Putera di Mandar utamanya di Balanipa.

- Baju Rantai Besi dilengakapi dengan celana 3/4 (celana alang) warna merah darah, di pinggangnya terselip parang panjang(golok), di tangan kanannya memegang erat tombak terhunus, dipinggangnya melingkar sarung sutera Mandar yang berwarna merah darah, dengan ikatan yang kokoh kuat, di kepalanya terikat erat, tegap berdiri menjulang ke angkasa destarnta/sapu tangannya dengan motif warna merah darah pula. Tentu kita sekalian dapat membayangkan perpaduan pakaian ini  yang kesemuanya berpijak di atas warna merah darah, tentu kita tak keliru lagi bahwa yang memakai ini adalah Pahlawan Mandar.  

C. Urutan Pemakaian Pakaian Pattuqduq

1. Celana dalam

2. Celana alang

3. Lipaq ratte, lipaq dialang, lipaq sureq biasa(sureq Mandar)

4. Kawariq, ada : 2, 4, 6, 8

5. Tombi care-care (diikat supaya tidak goyang)

6. Tombi tunggaq, antara lain :

a. Tombi kaiyyang.

b. Tombi cucur.

c. Tombi mael.

d. Tombi buqang

7. Pasangan biasa, pasangan ratte.



8. Tombi dianaq 2 untai atau 3 untai.

9. Tombi suku-suku.

10. Teppang.

11. Jimaq maqborong

12. Jimaq sallettoq (kiri).

13. Gallang balleq + potto.

14. Simaq-simang.

15. Bunga-bunga

16. Dali lilliq + bakkar

17. Kipa-kipa.

Sappattuqduang : 16, 14, 12, 8

D. Tata Tertib Pattu'du Wanita Maupun Pria

Pattu'du memasuki baruga memakai :

Kanu-kanuku.

Panesser

Mallayui(latihan) Mattu'du.

Pakaian lengakap + sarung Mandar.

Pattu'du Tommuane(pria).

Pakai sigar.

Penjelasan tambahan, tidak semua orang nikah dapat memakai Sigar, kecuali bangsawan Raja dan bangsawan Hadat di Balanipa Mandar.

E. Susunan Pakaian Tomarola (Parola)

1. Baju Pokko

2. Sarung sutera Mandar

3. Tobi suku.

4. Tombi dianak (2 untai)

5. Dali, tidak memakai bakkar.

6. Bunga beru-beru'.

7. Gallang balle'

8. Sima-simang.

Demikian sekilas lintas mengenal Busana Mandar. Sebagai epilog dri uraian ini, kami mengajak ; marilah kembali menggali, menghayati, dan melestarikan , kalimat-kalimat peninggalan leluhur kita, sebagai bekalan yang takkan basi, pegangan yang takkan layu,yakni :

" POLE DI KEDZOI MAPPIPISSANGANG ALAWE, POLE DI GAUQI MAPPIPITIROANG TUBU, POLE DI LOAI MAPPIPILATTOANG PERRUQDUSANG "

(DARI GAYA MENAMPAKKAN JIWA, DARI LAGAK MEMPERLIHATKAN RAGA, DARI BAHASA MENUNJUKKAN BANGSA).

KESIMPULAN
1. Busana tradisional/adat Mandar, utamanya di bumi Balanipa, senantiasa berpijak di atas kesopanan dan kedisiplinan.

2. Wajar dipahami bahwa busana Mandar di bahagian pria, tetap berpijak diatas warna jantan, perpaduan patriot dan teristimewa tetap dilingkari dengan selubung kesopanan, dan diselimuti dengan keramah-tamahan.

3. Patut dimaklumi bahwa busana Mandar di bahagian wanita, senantiasa berpijak diatas warna yang harmonis, perpaduan penuh lemah gemulai, tetap dihiasi dengan keluwesan yang anggun, teristimewa tetap dipagari dengan kedisiplinan dan kesopanan.


                                                                                  Wassalam




Makam-makam Palsu Maraqdia Balanipa di Tinambung

Makam-makam Palsu Maraqdia Balanipa di Tinambung   
Oleh: Zulfihadi, anggota Kompa Dansa Mandar

Ketika saya dan teman-teman dari Komunitas Penggiat Budaya dan Wisata Mandar akan menuju Sanggar Seni Sossorang di Dusun Lambe, Karama, Tinambung, Polewali Mandar, saya dan teman-teman penasaran dengan gerbang megah di kaki bukit pinggir Tinambung. Di gerbang tersebut tertulis, “Makam Raja-raja Balanipa”. Selain dalam huruf latin, juga ada dalam huruf lontar.

Agar rasa penasaran terbayar, kami pun berjalan mendaki sekitar 200 meter. Awalnya kagum. Tapi itu seakan sirna ketika masuk ke dalam makam. Ada di antara sekian makam, ada yang tertulis “Haja Andi Depu”. Bukankah makamnya ada di Makassar? Sebagaimana yang disaksikan dengan mata sendiri oleh teman-teman Kompa Dansa Makassar. Yang mana itu juga ada di dalam buku “Srikandi dari Jazirah Tipalayo” karya Ahmad Asdy atau lebih dikenal dengan nama Rappo.

Bukan hanya itu, di dalam kompleks makam tersebut juga ada makam yang di situ tertulis “Tandi Bella Kakanna I Pattang” atau Arayang Balanipa keempat yang juga dikenal dengan nama I Daetta Tommuane. Beberapa saat setelah Hari Raya Idul Fitri tahun 2013 lalu, saya dan teman Kompa Dansa mengunjungi makam dari nama yang sama di Allu. Jadi, mana makam yang benar?

Berangkat dari rasa bingung itulah, beberapa teman mencoba mengunggah beberapa foto makam tersebut ke media sosial facebook. Yang selama ini menjadi salah satu tempat kami berdiskusi dan berbagi pengetahuan tentang budaya, sejarah dan wisata Mandar. Dari salah satu sumber diketahui bahwa makam raja-raja yang berjejer rapi di sisi bagian kanan dari kompleks tersebut adalah bangunan yang baru diadakan beberapa bulan yang lalu. Makam “tandi-tandi” alias pura-pura alias replika alias tidak ada betul jenazah di bawahnya. Singkat kata, makam itu palsu.

Apakah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Polewali Mandar, yang menangani hal tentang cagar budaya di Kabupaten Polewali Mandar, tidak mengetahui hal tersebut? Atau malah terlibat didalamnya?

Saya menebak bahwa mungkin saja maksud pembuatan duplikat makam tersebut bertujuan agar generasi muda yang berkunjung ke sana dapat mengetahui beberapa nama raja yang pernah berkuasa di Balanipa. Tapi, penambahan makam baru tersebut bisa saja akan menjadi bumerang bagi pengetahuan kesejarahan generasi muda Mandar. Terlebih lagi sama sekali tidak diberikan informasi secara meluas bahwa makam baru tersebut hanyalah replika.

Dan yang paling fatal adalah, secara hukum hal tersebut sebenarnya pun sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1993, tentang Pelaksanaan Undang Undang No. 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya pasal 29 yang menjelaskan bahwa yang termasuk kegiatan yang dapat merusak benda cagar budaya dan situsnya adalah kegiatan mengurangi, menambah, mengubah, memindahkan, dan mencemari benda cagar budaya, dan melakukan hal ini dapat dikenai sanksi hukum.

Bisa dipastikan, penambahan makam palsu tersebut tergolong kegiatan menambah dan mengubah bentang cagar alam. Belum lagi kesannya yang membohongi pengunjung.

Tak cukup sampai di situ keganjilan yang ditemui. Saat membaca tulisan lontar di atap tiap makam palsu, saya tersenyum geli. Bagaimana tidak, berbekal dari pengetahuan membaca aksara lontar yang turun temurun diajarkan di dalam keluarga saya, bisa saya simpulkan penulisannya salah!

Dari pemberian tanda baca, menunjukkan bahwa orang yang menulisnya bukan orang yang mengerti tentang aksara lontar. Salah satu contoh, nama Haja Andi Depu ditulis dalam aksara lontar yang jika dibaca dalam huruf latin menjadi “Aya Ada Depu”, padahal seharusnya terbaca Haja Adi Depu (dalam aksara lontar tidak dikenal huruf mati, sehingga “andi” akan ditulis “adi”).

Begitu juga yang ada pada makam I Laju Kanna Doro, tertulis I Lunyu Kanna Doro padahal seharusnya I Laju Kanna Doro. Memang pada beberapa bagian terdapat adanya tanda baca, namun penempatannya melenceng dari pakem penulisan aksara lontar sehingga tidak bisa dikatakan bahwa itu adalah tanda baca. Seharusnya penyelenggara proyek menunjuk orang yang benar-benar bisa membaca aksara lontar untuk mengerjakan pekerjaan yang seperti ini.

Sungguh miris perasaan saya melihat keadaan situs bersejarah yang menjadi milik orang-orang Mandar dan masyarakat Sulawesi Barat secara keseluruhan ini. Terlebih lagi jika mengingat banyaknya biaya yang digunakan untuk melakukan pekerjaan itu. Bukankah hal yang sia-sia dan sekaligus memalukan jika hasilnya hanya menambah kebingungan dan mengaburkan sejarah bagi generasi muda di daerah ini?

Belum lagi tulisan aksara lontara seperti yang sudah saya terangkan sebelumnya bisa membuat wisatawan yang berkunjung, apalagi kalau mereka mengerti tulisan lontar, tentu akan tertawa geli.

Melalui tulisan ini, saya berharap kepada pemerintah atau pemerhati budaya lainnya agar sekiranya dapat memberi perhatian khusus terhadap kasus “pengerusakan” situs ini. Mengingat hal ini terkait dengan sejarah dan jati diri Mandar yang mau tidak mau atau siap tidak siap pasti akan diterima oleh generasi muda kita sebagai pelanjut tongkat estafet sejarah.

Saya juga berharap agar kasus serupa tidak terjadi di masa yang akan datang, hingga dapat membantu para sejarawan untuk mengurai sejarah Mandar yang masih banyak menyimpan misteri. 
Sumber : http://radar-sulbar.com

Mencurigai Mitos di Mandar

Mencurigai Mitos di Mandar

Oleh: Dahri Dahlan, mahasiswa Pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang, lahir di Pambusuang


Di Mandar terdapat sebuah mitos tentang gempa bumi. Mitos ini (berusaha) menjawab sebuah pertanyaan yang terkesan sainstifik: kenapa terjadi gempa bumi? Maka manusia Mandar masa lampau, yang tentu saja belum mengenal logika sains, menjawab pertanyaan itu dengan sebuah penjelasan sebagai berikut.

(Konon) dunia ini dipikul oleh malaikat. Sejak saat dunia diciptakan sejak saat itu pula malaikat itu memikul bumi di atas pundaknya. Malaikat yang memikul bumi di pundaknya itu menunggangi seekor kerbau yang juga tidak kalah kuatnya, dan kerbau besar dan lagi kuat ini juga menunggangi seekor ikan di bawahnya. Di atas punggung ikan itu ditumbuhi batu yang sangat besar yang menjadi tumpuan kerbau untuk berdiri.

Demikianlah, jika ikan yang ditunggangi oleh kerbau besar dan kuat itu bergerak, maka kerbau itu juga akan ikut bergerak, dan jika kerbau itu bergerak, maka bergerak pula orang yang menunggang di atasnya, dan jika bergerak orang yang menunggang di atasnya, maka bergerak pula dunia yang dipikulnya, dan jika dunia ikut bergerak, maka orang menamakan gerakan itu sebagai gempa bumi yang dalam bahasa Mandar disebut linor.

Di samping itu, konon terdapat iblis yang suka menganggu dan menggoda malaikat itu, hingga kadang ia bergerak sehingga bumi yang dipikulnya pun bergerak dan mengakibatkan gempa bumi. Di samping itu juga dikisahkan bahwa sang kerbau juga melakukan gerakannya sendiri jika lalat atau serangga-serangga kecil suka hinggap di tubuhnya: dengan demikian, kerbau itu akan merasa terganggu dan melakukan gerakan-gerakan untuk menghalau serangga-serangga pengganggu itu.

Tradisi mempercayai mitos secara tekstual sudah berakhir seiring berkembangnya cara berpikir manusia yang berafiliasi dengan terciptanya ilmu pengetahuan untuk melihat dunia dan alam sekitar. Keberadaan mitos di masa lampau adalah sebuah “fosil” untuk melacak cara atau sistem berpikir manusia masa lampau dalam melihat dunia di sekitar mereka. Dan bukanlah sebuah tindakan yang keliru jika membaca mitos masa lampau dengan cara yang kontekstual. Selain daya tarik yang muncul untuk memaknai mitos dengan menghubbungkan sesuatu di luar dirinya, hal yang tidak kalah menariknya yaitu dengan mendekati dan menganalisis “tubuh” mitos itu sendiri. Terdapat dua fenomena menarik yang tampak bagi penulis dari tubuh mitos ini, dan berikut ini adalah pemaparannya.

Mitos, sama halnya dengan dongeng adalah hasil dari imajinasi manusia. Sebagaimana sifat dasar imajinasi, maka apa pun dimungkinkan terjadi didalamnya; timbullah cerita-cerita yang fantastik dan serba ajaib seperti yang tampak pada mitos di atas. Seperti yang dikatakan oleh Levi Strauss, seorang antropolog struktural asal Prancis, Di dalam mitoslah, manusia (pernah) mendapatkan tempat ekspresinya yang paling bebas.

Jika diperhatikan, dan dihubungkann dengan fakta empiris, tampaknya mitos ini masih memiliki rangkaian yang tidak terkatakan atau tertuliskan. Kita bisa saja mengasumsikan bahwa ikan besar tersebut terdapat (berenang?) di (permukaan) air. Asumsi ini didukung dengan pendapat Levi Strauss bahwa sifat dongeng atau mitos seperti sesuatu yang terpotong-potong dan mengacaukan prinsip kausalitas.

Hal tersebut bisa ditemui pada dongeng “Tomenjari Luyung” yang terdapat di Mandar,  tiba-tiba saja terdapat ‘ekor tikus’, tiba-tiba saja Si Ibu harus berubah menjadi ikan duyung, dan sebagainya. Jika hal ini kita kembalikan pada  mitos di atas, maka bisa diperoleh sebuah kenyataan: tiba-tiba saja susunan mahluk-mahluk ajaib tersebut harus berhenti pada ‘ikan’.

Penulis tertarik menegaskan asumsi tentang air ini lebih dalam. Bagaimana jika pada zaman dahulu, pada saat mitos ini mulai dokonstruksi, terdapat ‘air’ dalam susunan hal-hal yang ajaib itu? Bagaimana kalau dalam transmisi atau penyebaran mitos tersebut, disebabkan oleh beberapa hal hingga unsur air yang menjadi tempat bepijaknya ikan itu hilang? Hal ini bisa disebabkan oleh sifat tradisi lisan yang kondisi datanya selalu bisa berubah, sebab tidak pernah dituliskan. Karena tidak dituliskan, sehingga tidak ada data akurat yang bisa dirujuk.

Asumsi-asumsi ini membuat penulis berpikir tentang Thales (624-546 SM). Thales adalah seorang filsuf awal Yunani kuno yang membuat pernyataan bahwa “yang terpenting adalah air.” Menurut Aristoteles, Thales berpendapat bahwa air adalah substansi dasar yang membentuk segala hal dasar lainnya; ia mengatakan bahwa bumi terapung di atas air (Russel, 2002).

Asumsi Thales tersebut tampaknya lebih cenderung pada ranah sains daripada sekadar filsafat (lihat Russel, 2002). Fakta ini menunjukkan bahwa orang Mandar masa lampau juga menyibukkan diri mereka dengan ilmu pengetahuan yang mereka miliki. Untuk menelisik lebih dalam tentang bagaimana hingga mereka bisa berpikir seperti itu, tentu membutuhkan ruang yang lebih besar daripada sekadar menyinggungnya di sini.

Kita bisa membayangkan, bagaimana orang-orang dahulu, seperti di Yunani dan Mandar memiliki kecenderungan untuk melihat dunia dengan cikal bakal imu pengetahuan seperti yang mereka konstruksi dalam akal budi mereka. Thales, di abad yang sedini itu, telah mampu berpikir tentang pentingnya air. Sepertinya tidak ada sesuatu pun di dunia ini yang tidak terdiri dari air, dan belakangan terbukti, kata Russel, bahwa segala sesuatu terbuat dari hidrogen dan dua per tiga hidrogen tediri dari air.

Melalui mitos yang menggambarkan fakta imajinatif bahwa di bawah bumi sesungguhnya terdapat malaikat, di bawah malaikat sesungguhnya terdapat kerbau, dan di bawah kerbau sesungguhnya terdapat ikan (dan ikan pastilah berada di air?) ini, orang Mandar zaman dahulu  sesungguhnya ingin mengatakan bahwa yang terpenting adalah air, seperti yang pernah dikatakan oleh Thales.

Secara tekstual ‘air’ tidak muncul dalam mitos tersebut sebagaimana telah kita lihat sebuah fakta ilmiah bahwa, mitos atau dongeng sifatnya terputus-putus. Thales lebih ekstrim perihal air ini, sebab ia tiba pada gagasan tersebut tanpa tedeng aling-aling. Terdapat semacam dogma yang harus diterima bahwa memang yang terpenting adalah air: tidak ada penjelasan lanjut tentang itu. Sedangkan orang Mandar butuh sebuah logika, sebuah logika mitis seperti yang digambarkan dalam mitos tersebut.

Peursen, seorang ahli filsafat dan kebudayaan asal Belanda mengatakan bahwa, fungsi pertama mitos adalah menyadarkan manusia bahwa ada kekuatan-kekuatan ajaib. Jika Thales sudah memulai berpikir secara ilmiah, meski argumennya (pada waktu itu) belum dikuatkan dengan fakta pendukung, maka di Mandar gagasan tentang air ini harus didukung dengan fakta-fakta mitis,  dan ‘ajaib’ adalah salah satu cirinya. Maka dipilihlah sosok malaikat, kerbau, dan ikan untuk saling memikul, dan tentu saja mahluk-mahluk ini sungguh ajaib. Patutlah kita menduga bahwa orang Mandar kuno juga memiliki tradisi berfilsafat yang cukup kuat meski hal-hal mitis masih bersemayam di kepala mereka. inilah yang membedakan orang Mandar kuno dengan orang Yunani kuno.

Pada awalnya penulis mempercayai mitos ini sebagai (bentuk) cara berpikir yang hanya dimiliki oleh orang Mandar yang diungkapkan dalam bentuk simbol-simbol dan perlambangan. Penulis tidak pernah menemukan mitos serupa sebelum akhirnya membaca sebuah cerita pendek yang ditulis oleh Anton Kurnia yang berjudul Aku, Kau, Bahamut (Insomnia, 2004). Pada catatan kaki untuk cerita pendek tersebut dituliskan; menurut hikayat tradisional bangsa Arab, kisah Bahamut diperikan seperti ini:

Tuhan menciptakan bumi, tapi bumi tak memiliki dasar, maka di bawah bumi diciptakan sosok malaikat. Tapi malaikat tak punya tempat berpijak, maka di bawah kakinya diciptakan gunung batu rubi. Tapi gunung batu rubi itu tak memiliki dasar, maka di bawahnya diciptakan seekor benteng raksasa, bernama Kujata dengan empat ribu mata, telinga, cuping, hidung, mulut, lidah, dan kaki. Tapi benteng itu tak memiliki tempat berpijak, maka di bawah benteng itu diciptakan seekor ikan raksasa bernama Bahamut dan di bawah ikan itu diletakkan air, di bawah air diciptakan kegelapan tanpa batas dan apa yang ada di balik kegelapan ini tak terjangkau lagi oleh pengetahuan manusia.

Yang menarik dari kedua mitos ini, mereka memiliki persamaan yang sangat menonjol. Dari persamaan ini kita bisa mengasumsikan bahwa mitos yang dipercaya oleh orang Mandar di atas sesungguhnya berasal dari Arab. Asumsi semacam ini harus didukung dengan berbagai macam argumen, yang tentu saja bisa sangat ilmiah. Pertama, jika fenomena semacam ini ditarik ke dalam ranah sastra (mitos adalah [karya] sastra yang tergolong dalam ragam ilmu folklore) modern, maka Kristeva, seorang ahli sastra dari Prancis mengatakan bahwa, “teks apa pun adalah penyerapan dan transformasi dari teks lain.”

Kedua, di sisi lain, Levi Strauss menjelaskan bahwa, persamaan-persamaan mitos yang tampak pada masyarakat yang satu  dan lainnya, semata-mata disebabkan karena setiap dongeng adalah produk imajinasi manusia, sedangkan imajinasi adalah produk nalar manusia. Maka kemiripan tersebut adalah hasil dari mekanisme yang dimiliki oleh manusia di dalam nalarnya. Tetapi penjelasan Levi Strauss ini hanya menjangkau persamaan-persamaan pola yang tersirat di dalam mitos, bukan persamaan seperti yang terlihat secara tekstual pada kedua mitos di atas.

Jika kita menganggap bahwa mitos ini “diimpor” dari Arab, dengan merujuk pada penjelasan Julia Kristeva tersebut, hampir bisa dipastikan mitos ini timbul dan dipercayai oleh orang Mandar sejak orang Arab datang pertamakali di Mandar. Naga-naganya, kita bisa menuduh bahwa mitos ini dibawa oleh penyebar agama Islam ke Mandar di sekitar tahun 1600-an. Hanya saja, mitos tersebut telah mengalami transformasi sedemikian rupa sehingga tampak terjadi sedikit perbedaan.

Perihal gempa bumi tersebut hanyalah kreasi individual orang Mandar; teks tersebut dimodifikasi dari mitos serupa dari Arab. Selain itu, ‘malaikat’ yang terdapat di dalamnya turut mengukuhkan kecurigaan penulis bahwa mitos tentang gempa bumi di Mandar ini memang di impor oleh penyebar Islam dari Arab, sebab telah diketahui bahwa kepercayaan terhadap malaikat terdapat dalam rukun iman, yang kedua dalam ajaran Islam, dan dalam tradisi asli Mandar tidak ada kepercayaan tentang itu sebelum Islam masuk. Apa yang bisa ditarik dari temuan ini? Penulis menyerahkannya kepada para pembaca yang budiman. 
Sumber : http://radar-sulbar.com 

Pakeang-To-Marola Suku Mandar


Busana tradisional yang digunakan mempelai wanita (isteri) pada malam hari yang diantar oleh kaum kerabatnya ike rumah mempelai laki-laki (suami) sesudah akad nikah berlangsung.


Pakeang To Marola ialah :

  • Bayu Pokko
  • Lipaq saqbe Mandar
  • Tombi suku
  • Tombi dianaq 2 untai
  • Dali subang tidak pakai bakkar
  • Bunga beruq-beruq (bunga melati)
  • Gallang balleq (gelang lebar)
  • Sima-simang

Pakaian-dan-Aksesoris-Pengantin-Wanita-Bangsawan-Mandar


Busana tradisional Bangsawan Raja/Puang Pattola Maraqdia pakaian yang digunakan terdiri dari : Boko ratte, dan lipa aqdi (sarung a’di). 


Aksesori pada bagian kepala adalah : 


bunga-bunga (dikenal juga dengan nama  bunga simbolong/ bunga sanggul) satu pasang dali subang dan bakkar, masing-masing satu pasang dikenakan pada daun telinga.
 

Pada bagian dada sampai perut ialah :

•    Kawari’ satu pasang,
•    Tombi a’di-a’di,
•    Tombi bu’ang,
•    Tombi cucur,
•    Tombi ana’I,
•    Tombi jijir,
•    Kaliki’(ikat pinggang),
•    Selendang berhias kipa-kipa.


Pada pangkal sampai ke pergelangan tangan  ialah :


•   Jima’ ma’borong satu pasang,
•   Jima’ salletto’ satu buah
•   Teppang satu pasang
•   Gallang balle’ (gelang lebar) satu pasang
•   Potto (gelang) dua pasang
•   Sima-simang satu pasang


Pakaian dan aksesoris pengantin wanita Bangsawan Adat/Puang Pattola Ada’  : boko ratte, dan lipa’ sa’be  sure’ padada (sarung sutera corak padada).


Aksesori bagian kepala yaitu bunga-bunga (dikenal juga dengan nama bunga-bunga simbolong atau bunga sanggul) satu pasang dan dali subang bersama bakkar satu pasang dikenakan pada  daun telinga).


Aksesori pada bagian dada sampai perut yaitu :

  •     Kawari’ satu pasang
  •     Tombi a’di-a’di
  •     Tombi bu’ang
  •     Tombi jijir
  •     Tombi ana’i
  •     Tombi cucur
  •     Kaliki’ (ikat pinggang)
  •     Selendang berhiaskan kipa-kipa

Aksesori pada pangkal lengan sampai ke pergelangan tangan ialah :

  • Jima’ ma’borong satu pasang
  • Teppang satu pasang
  • Gallang balle’ (gelang lebar)
  • Potto (gelang) satu pasang
  • Sima-simang satu pasang
Aksesoris tersebut dapat juga dipakai oleh pengantin perempuan Topia/Taupia tetapi tidak menggunakan potto).

Dahulu, apabila kalangan bangsawan tinggi mengadakan upacara perkawinan maka dibuat tempat upacara yang disebut baruga atau battayang.



Pakaian-dan-aksesori-Pengantin-Pria-Bangsawan-Mandar


Busana tradisional Bangsawan Raja/Puang Pattola Maraqdia :

Pakaian terdiri dari baju lengan panjang warna putih


•    lipaq aqdi (sarung a’di)
•    Bandawara (penutup bahu)
•    Kalikiq (ikat pinggang)
•    Pasa’tippo (keris pusaka bersarung emas)


Adapun aksesoris yang digunakan pada bagian kepala berupa : Sigar, Bunga-bunga, Belu-beluaq, Garu-garuda. Pada bagian pergelangan tangan aksesoris yang digunakan adalah potto.
Bangsawan Adat /  pakaian yang digunakan terdiri dari :


  • Jas tutup warna hitam
  • Celana Alang (celana panjang tradisional berwarna hitam)
  • Lipaq Saqbe sureq pangulu (sarung sutera corak penghulu atau sureq pangulu Padang/corak penghulu Padang). Pakaian tersebut dapat pula dipakai oleh Tau Pia tetapi tidak menggunakan Pasa’ tippo (keris pusaka bersarung emas). 


Penutup kepala ialah sokkoq biring (songkok tradisional yang pinggirnya dilapisi emas sesuai jabatan yang dapat dijabat dalam struktur adat kerajaan.


Assitaliang (Perjanjian) Bocco Tallu di Sibunoang Bagian Kedua


Selanjutnya dalam Lontar di katakan : yang menjelaskan persetujuan tiga kerajaan. Betemu lagi tiga kerajaan yang bersekutu (Kerajaan Sendana, Alu, dan Taramanuq) di Sibunoang. Selanjutnya dalam Lontar dikatakan :


Maka berkata Puatta Disaqadawang kepada Puangnga Ilepong, Puang digalu-galung, kita bertemu tiga kerajaan yang bersekutu , untuk bersatu pemerintah, bersatu rakyat, bersatu negeri , bertikar selembar, bersatu bantal, berbulat telur. Tidak saling kesana dan kemari, tidak saling memperlihatkan tabiat tidak baik yang kurang terpuji. Dan siapa saja yang ingin memisahkan/merusak persekutuan tiga kerajaan ini, kita banting bubungan rumahnya kebawah, kita balik tiangnya jadi keatas. Mereka beranak tak berkepala, tak berkaki, tak berkelamin perempuan tak berkelamin laki-laki , tak bertembuni tak berketurunan, berbulu piring tak berbulu keturunannya. 


Dan barang siapa yang bermimpi mengatakan inilah anak laki-laki yang say hamilkan, kalau ia sudah lahir yang nantinya akan merusak Bocco Tallu, sepakat tiga kerajaan yang bersekutu ini unutk segera membedah perut orang yang hamil itu, lalu keluarkan anak laki-laki yang dihamilkan tersebut, kemudian dialirkan/dihanyutkan ke air yang tak mungkin kembali lagi.

Telur berguling kearah matahari terbit tak pecah, tak memar, tak menderita apa-apa. Satu mengintai ikan hiu, dua mengintai ular. 


Biar sampai ke Sumakuyu berkebun penjunjung penggendongnya negeri di Alu, tidak ada yang bisa menghalangi. Dan kalau ada yang melarangnya, tidak sesuai hukum dan peraturan, bukanlah negeri Alu yang dilarangnya, tapi negeri Sendana. Begitu juga sendana, biar sampai ke dataran Matama penjunjung penggendongnya negeri Sendana berkebun, tidak ada yang bisa melarangnya. 

Dan kalau ada yang melarangnya, tidak menurut peraturan dan hukum, bukanlah negeri Sendana yang dilarangnya melainkan negeri Alu. Karena kita saling membimbing kepada kebaikan dan saling menghindarkan keburukan. Tidak saling keras-mengerasi, tidak saling merusak tanaman-tanaman, tidak saling ingkar dari kesepakatan. Dan besok lusa pernah kita berkongsi harta, kita jangan saling mengundang dengan benda tajam, jangan pula kita saling mengingatkan dengan keras. Mari kita saling mematuhi hukum, saling menghormati peraturan. 

Begitulah perjanjian Bocco Tallu  di Sibunoang, kemudian dibuanglah emas ke air yang dalam. Inilah hasil perjanjiang negeri (kerajaan) Sendana Puatta Disaqawadang , dengan kerajaan Alu Ipuang Digalugalung, serta Puangnga Ilepong (dari kerajaan Taramanuq).

Tenggelam bagai emas di air yang dalam, bagi siapa yang akan merusak/mengingkari persekutuan tiga kerajaan. Wilayah Kerajaan Sendana di Majene, kerajaan Alu dan Taramanuq di (Polewali Mandar sekarang).



Assitaliang (Perjanjian) Bocco Tallu di Sibunoang Bagian Pertama


Perjanjian / ikrar sumpah setia antara Kerajaan Sendana, Kerajaan Alu, dan Kerajaan Taramanuq di Sibunoang. Berlangsung dua kali di Sibunoang. Didalam lontar Sendana diungkapkan sebagai berikut :

Inilah yang menjelaskan adanya persekutuan, bersekutunya tiga kerajaan Sendana, Alu,  Taramanuq. Takkala Idaeng Sirua kawin dengan anak perempuannya Puatta Disaragiang, cukuplah tiga bersekutu anaknya Puatta Disaragiang.


Puatta Digalugalung Raja Alu, Puatta Dilepong Raja Taramanuq. Bersekutu tigalah dengan Kerajaan Sendana. Karena adiknya Raja Sendana Idaeng Sirua memperistrikan anaknya Puatta Puatta Disaragiang, saudara Puatta Digalugalung dan Puatta Dilepong. 

Berkata Puatta Disaragiang kepada Daeng Palulung, sudah cukup syarat untuk membuat persekutuan bagi anak, ada baiknya kita buatkan pesekutuan agar agar mereka tidak pernah berselisih  langkah dan seteru, sudah akan ada juga mengintai ular dan akan ada yang akan mengintai ikan hiu. 

Berkata Daeng Palulung, satu kali engkau kehendaki sepuluh kali saya riang gembira (menyetujuinya).

Karena akan berbuah berpucuklak, berdaun rindang negeri Sendana di Alu, di Taramanuq, begitu juga Alu, taramanu di Sendana. Berkata puatta Disaragiang Syukurlah, ketemulah ruas dengan buku harapan kita, makbul pulalah cita-cita kita, berkat Dewata di atas Dewata di bawah. Nanti kita bertemu di Sibunoang, masing-masing membawa hadat kita di Sendana, di Alu, di Taramanuq.

 Kembalilah Daeng Palulung ke Sendana lalu mempertimbangkan pada hadatnya (tentang anjuran Puatta Disaragiang).

Bagaikan kunyit dan kapur, maksud Daeng Palulung kepada hadatnya (ungkapan sangat setuju tanpa alasan apapun). 

Setelah sampai waktunya, berhadapanlah diatas tikar selembar masing-masing raja, masing-masing hadat, Sendana, Alu, dan Taramanuq di Sibunoang. Maka berkata Putta Disaragiang, Dewata di atas Dewata di bawah, kita datang untuk bersekutu untuk bersatu  pertimbangan bersatu pendapat, memikirkan negeri kita, memikirkan nasib rakyat kita (diungkapkan dengan ‘sebagai penjunjung dan penggendong yang bisa membuat mereka bernapas lega, leluasa bergerak bekerja mencari rezeki) di daerah kita siang malam. Entah bagaimana pendapat Sendana. Berkata  Idaeng Palulung , kita sudah tiga tapi satu, satu tapi tiga , Sendana, Alu, Taramanuq.

Negeri seberang menyeberangi sama-sama tidak keberatan, kita tidak akan saling mengingatkan dengan benda runcing, juga dengan benda tajam(maksudnay segala persoalan dan kekhilafan kalau ada, tidak saling mengingatkan dengan kekerasan), rakyat kita saling kunjung mengunjungi dengan aman. Kita sudah satu pagar tak berbatas, Sendana, Alu, Taramanuq , baik bagi para bangsawan maupun rakyat kita, mati sama-sama mati, hidup sama-sama hidup. Berkata Puatta Disaragiang, Bangsawan kita sudah satu , rakyat kita juga jadi satu, berkongsi kesusahan, berkongsi kebaikan, bersatu tekad di atas tikar selembar kita sebantal dan sekalang hulu.


Dua mengintai ular (maksudnya, Alu dan Taramanuq menjaga musuh dari gunung),satu mengintai ikan hiu (maksudnya, Sendana menjaga musuh dari laut). 


Walau akan berpisah tubuh dengan nyawa , tapi Alu, Taramanuq, dan sendana pantang berpisah. Kita saling mendudukkaa di atas hukum, saling menitikan pada peraturan kita saling memakai hukum kita, tidak saling memperlakukan tidak wajar, tidak saling keras mengerasi, tidak saling menumbangkan tanaman-tanaman, saling mencarikan kebaikan, saling menghindarkan dari keburukan.

Berkata IdaengPalulung, kalau Alu, Taramanuq mati di waktu sore, Sendana akan mati di waktu pagi. Susah yang datang susah yang kita bagi, kebaikan datang kebaikan kita bagi. Laut tidak kita garis, air tidak kita putus, gunung tidak kita potong, di dalam daerah Bocco Tallu(maksudnya persekutuan tiga daerah) ini. 


Sesudah itu mereka saling menggenggam kalupping (sirih yang dilipat) bersama emas dan telur, Puatta Digalu-galung, Puatta Dilepong, dan Daeng Sirua, lalu berkatalah Puatta Disaragiang dan Daeng Palulung, besok lusa, lantas ada yang ingin memisahkan Bocco Tallu, balikkan bubungan rumahnya kebawah, balikkan ketas tiang rumahnya. Barang siapa diantara kita ingkar dari kesepakatan, membelakangi persatuan dan kesatuan pendapat di Bocco Tallu, berdaun gugur, bertangkai jatuh, berbatang tumbang, berakar putus, beranak tak berkepala, tak berkaki, tak berkelamin perempuan, tak berkelamin laki-laki, tak bertembuni, tak berketurunan. Akar diinjak akan putus , dahan dipegang dahan jatuh, lembah dilaui lembah runuth, unung dilalui gunung terpotong. Hidupnya aus melarat sejadi jadinya membakar seperti api  pada turun – temurunnya, barang siapa yang ingkar perjanjian. Lalu dibuanglah kalupping, emas dan telur ke dalam air yang dalam. 

Kembalilah semua orang dari Sibunoang, tercipta bulatlah Bocco Tallu yang diamanatkan oleh Puatta Disaragiang bersama Idaeng Palulung. 

Kutipan teks dari Lontar Sendana Mandar dan terjemahannya adalah Assitaliang Bocco Tallu di Sibunoang.


 
 
Copyright © 2013 MANDAR LUYO - All Rights Reserved
Status Panel Admin
Jam Sekarang
Tanggal
Salam Sapa :
Status Admin :
User :
Free Backlinks