Aturan Attauang dan Sorong (Mahar) bagi masyarakat Mandar

Dahulu, pemilihan jodoh sangat dipengaruhi oleh ketentuan-ketentuan hukum adat Pura Onro (ketetapan) berdasarkan  Attauang (strata sosial berdasarkan keturunan) sebagai berikut :

1.    Puang Pattola Maraqdia
Lapisan Sosial tertinggi yang berhak menduduki jabatan Maraqdia (Raja) nilai Soronna/mahar kawinnya sejumlah 360 Real.

2.    Puang Pattola Adaq
Bangsawan hadat yang berhak menduduki jabatan dalam struktur adat kerajaan, Soronna/mahar kawinnya sejumlah 180 Real.

3.    Topia
Orang merdeka tidak berhak menjabat dalam struktur adat tetapi memiliki budak, nilai Soronna/mahar kawinnya sejumlah 60 Real.

4.    Tosamar
Orang merdeka tidak berhak menduduki struktur adat dan tidak meiliki budak, nilai Soronna/mahar kawinnya sejumlah 60 Real.

5.    Batua
Golongan budak, nilai Soronna/mahar kawinnya sejumlah 40 Real.

Demikian aturan dan tata cara dalam pemberian mahar bagi masyarakat Mandar pada umumnya.


Like This Article ?
Comments
0 Comments

0 komentar

 
 
Copyright © 2013 MANDAR LUYO - All Rights Reserved
Status Panel Admin
Jam Sekarang
Tanggal
Salam Sapa :
Status Admin :
User :
Free Backlinks